Civil Society Coalition and UNESCO Map Out Multi-Stakeholder Roadmap for Digital Platform Governance in ASEAN

Published by Foundation for Media Alternatives (FMA) on

MANILA, PHILIPPINES – Addressing the rapid expansion of top-down digital platform regulations across Southeast Asia, a coalition of regional civil society organisations (CSOs) successfully concluded a strategic dialogue at the Digital Rights Asia-Pacific Assembly (DRAPAC 2026). The session, titled "(Re)Imagining a Multistakeholder Model for Digital Platforms in ASEAN," served as a decisive step toward turning regional guidelines into practical, rights-based accountability frameworks.

The convening of this session is a continuation of discussions that Civil Society Organisations (CSOs) in the region have been holding in recent years. The first convening started in 2025 at DRAPAC Kuala Lumpur.  To keep this regional momentum going, Indonesia's Damai Coalition along with network of Southeast Asian CSOs initiated this year’s discussion with UNESCO's support, through the Social Media 4 Peace (SM4P) project funded by the European Union. The workshop directly advanced the ongoing implementation of the ASEAN Guidelines for the Governance of Digital Platforms. This initiative bridges international groundwork and localised, actionable national strategies, such as Indonesia’s Damai Coalition and Malaysia's internet safety models.

Unlike traditional policy panels, this participative session actively engaged intergovernmental bodies, major tech platforms, academia, and civil society to co-create an inclusive, transparent, and survivor-centric governance model that balances public safety with freedom of expression.

The multistakeholder dialogue and strategic exercises conducted during the session yielded significant progress in defining concrete steps toward regional platform accountability. The workshop successfully brought together 60 key stakeholders from 11 ASEAN member states, including civil society advocates, academics, regional bodies, and major global tech platforms. This cross-sectoral attendance opened a rare space for open discussions regarding structural gaps in current content moderation, particularly on critical yet often overlooked issues like technology-facilitated gender-based violence (TFGBV) and hate speech against marginalised groups, including persons with disabilities.

“Civil society must be placed at the center of this multi-stakeholder dialogue on platform governance. It cannot be effective or rights-respecting without the ground-level expertise of CSOs, who ensure that policy frameworks directly protect marginalized communities rather than serve top-down state or corporate interests”, says Nenden Arum, SAFEnet Executive Director.

The primary output of the session was the co-creation of a baseline policy framework to guide the local implementation of the ASEAN Guidelines for the Governance of Digital Platforms. Participants strongly reached a consensus that future digital governance must shift away from unilateral government over-regulation and insufficient platform self-regulation. Instead, the session laid the groundwork for a co-regulatory model that is inclusive, transparent, and strictly survivor-centric. To solidify this momentum, the stakeholders in attendance concluded the workshop by committing to developing a shared regional roadmap to demand transparency and equitable power distribution in digital spaces.

The outputs and frameworks generated during this DRAPAC 2026 session will serve as a foundational roadmap for civil society advocacy and policy engagements across the region. The coalition will continue to work closely with UNESCO and regional stakeholders to ensure that platform governance in Southeast Asia prioritises transparency, distributes power equally, and firmly safeguards human rights in the digital sphere.

About UNESCO’s Social Media 4 Peace

Social Media 4 Peace (SM4P) is a global initiative implemented by UNESCO to build societies’ resilience to online harmful content, including disinformation and hate speech, while safeguarding freedom of expression and fostering peace through social media. 

Co-Organizer
Centre for Independent Journalism (CIJ)
ARTICLE 19
Foundation for Media Alternatives (FMA)
Yayasan
Tifa
EngageMedia
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet)
Sinar Project
SIARAN PERS


SIARAN PERS

Koalisi Masyarakat Sipil dan UNESCO Menyusun Peta Jalan Multipihak untuk Tata Kelola Platform Digital di ASEAN

MANILA, FILIPINA – Menanggapi pesatnya perluasan regulasi platform digital yang bersifat top-down (dari atas ke bawah) di seluruh Asia Tenggara, sebuah koalisi organisasi masyarakat sipil (OMS) regional sukses merampungkan dialog strategis dalam ajang Digital Rights Asia-Pacific Assembly (DRAPAC 2026). Sesi yang bertajuk "(Re)Imagining a Multistakeholder Model for Digital Platforms in ASEAN" (Membayangkan Kembali Model Multipihak untuk Platform Digital di ASEAN) ini menjadi langkah krusial dalam mengubah pedoman regional menjadi kerangka akuntabilitas praktis yang berbasis pada hak asasi manusia.

Penyelenggaraan sesi ini merupakan kelanjutan dari diskusi yang telah dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) di kawasan ini selama beberapa tahun terakhir. Pertemuan pertama dimulai pada tahun 2025 di DRAPAC Kuala Lumpur. Demi menjaga momentum regional tersebut, Damai Coalition dari Indonesia bersama jaringan OMS Asia Tenggara menginisiasi diskusi tahun ini dengan dukungan UNESCO, melalui proyek Social Media 4 Peace (SM4P) yang didanai oleh Uni Eropa. Lokakarya ini secara langsung mendorong implementasi berkelanjutan dari Pedoman ASEAN untuk Tata Kelola Platform Digital (ASEAN Guidelines for the Governance of Digital Platforms). Inisiatif ini menjembatani landasan kerja internasional dengan strategi nasional yang dapat diterapkan secara lokal dan konkret, seperti model yang dikembangkan oleh Damai Coalition di Indonesia dan model keamanan internet di Malaysia.

Berbeda dengan panel kebijakan pada umumnya, sesi partisipatif ini secara aktif melibatkan badan antar-pemerintah, platform teknologi besar, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama merancang model tata kelola yang inklusif, transparan, dan berpusat pada penyintas, serta menyeimbangkan antara keselamatan publik dan kebebasan berekspresi.

Dialog multipihak dan latihan strategis yang dilakukan selama sesi tersebut menghasilkan kemajuan signifikan dalam merumuskan langkah-langkah konkret menuju akuntabilitas platform di tingkat regional. Lokakarya ini berhasil mempertemukan 60 pemangku kepentingan utama dari 11 negara anggota ASEAN, termasuk aktivis masyarakat sipil, akademisi, badan regional, dan platform teknologi global terkemuka. Kehadiran lintas sektor ini membuka ruang diskusi terbuka yang langka mengenai kesenjangan struktural dalam moderasi konten saat ini, khususnya terkait isu-isu krusial namun sering terabaikan, seperti kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi (TFGBV) dan ujaran kebencian terhadap kelompok marginal, termasuk penyandang disabilitas. 

“Masyarakat sipil harus ditempatkan sebagai pusat dalam dialog multipihak mengenai tata kelola platform ini. Dialog ini tidak akan efektif ataupun menghormati hak asasi manusia tanpa keahlian lapangan dari organisasi masyarakat sipil (OMS), yang memastikan bahwa kerangka kebijakan secara langsung melindungi komunitas yang terpinggirkan, alih-alih sekadar melayani kepentingan negara atau korporasi yang bersifat top-down,” ujar Nenden Arum, Direktur Eksekutif SAFEnet.

Hasil utama dari sesi ini adalah perumusan bersama kerangka kebijakan dasar untuk memandu penerapan lokal Pedoman ASEAN tentang Tata Kelola Platform Digital. Para peserta mencapai konsensus kuat bahwa tata kelola digital di masa depan harus beralih dari praktik regulasi berlebihan yang dilakukan pemerintah secara sepihak serta swa-regulasi platform yang tidak memadai. Sebaliknya, sesi ini meletakkan dasar bagi model regulasi bersama (co-regulatory model) yang inklusif, transparan, dan sepenuhnya berpusat pada penyintas. Untuk memperkuat momentum ini, para pemangku kepentingan yang hadir mengakhiri lokakarya dengan berkomitmen menyusun peta jalan regional bersama guna menuntut transparansi dan distribusi kekuasaan yang adil di ruang digital.

Hasil dan kerangka kerja yang dirumuskan dalam sesi DRAPAC 2026 ini akan menjadi peta jalan dasar bagi advokasi masyarakat sipil dan keterlibatan kebijakan di seluruh kawasan. Koalisi ini akan terus bekerja sama secara erat dengan UNESCO dan para pemangku kepentingan regional untuk memastikan bahwa tata kelola platform di Asia Tenggara mengedepankan transparansi, mendistribusikan kekuasaan secara adil, serta secara tegas melindungi hak asasi manusia di ranah digital.

Tentang Inisiatif UNESCO: Social Media 4 Peace

Social Media 4 Peace (SM4P) adalah inisiatif global yang dilaksanakan oleh UNESCO untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap konten daring yang berbahaya—termasuk disinformasi dan ujaran kebencian—sembari tetap melindungi kebebasan berekspresi dan mendorong perdamaian melalui media sosial.


0 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *